Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewaspadai Politik Uang pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 14/02/2017, 10:55 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan, bentuk dan jenis politik uang dalam pilkada kian berkembang. Pelaku terus mengubah agar lolos dari jeratan pidana.

Karena itu, pemangku kepentingan seperti Bawaslu, kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, perlu peka dengam ragam bentuk politik uang. Kepekaan kuat perlu dimiliki Bawaslu sebagai garda terdepan untuk mengusut politik uang.

"Kalau kemampuan Bawaslu tidak ada, bisa saja praktik-praktik itu tidak bisa dinyatakan, definisikan politik uang," kata Ray di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (13/2/2017),

Dia mencontohkan politik uang dengan modus pengobatan massal. Modus itu menggunakan kata-kata yang menunjukkan pada kandidat tertentu, tetapi menafikan kandidat lain.

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, mengatakan,  setidaknya ada lima kesulitan yang kerap kali ditemukan dalam membuktikan politik uang.

Kesulitan pertama adalah pelaku politik uang bukan berasal dari tim pemenangan resmi pasangan calon. Bila tertangkap atau terungkap, pelaku bisa berkilah bukan dari tim sukses. Situasi ini tentu tak akan berdampak pada legalitas kandidat.

Kesulitan kedua adalah rendahnya partisipasi masyarakat untuk melaporkan politik uang. Selama ini Bawaslu kerap mengeluhkan soal rendahnya laporan dari masyarakat. Apalagi bila Bawaslu tak menemukan secara langsung.

Kesulitan ketiga terjadi silang pendapat instansi di sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu). Instansi terkait dalam gakumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, kejaksaan. Silang pendapat itu berujung pada kadaluarsanya kasus karena sudah lewat 14 hari tenggat masa penyelesaian.

Kesulitan keempat adalah pembuktian yang sulit karena jarang ada orang mau jadi saksi politik uang. Masyarakat hanya datang memberikan laporkan ke panwaslu. Namun saat diminta menjadi saksi, pelapor tak mau. Salah satu alasan adalah karena beresiko dan takut.

Kesulitan kelima adalah definisi politik uang itu sendiri. Pengadilan kerap kali mendefinisikan politik uang dengan kata lain, yaitu biaya politik. Dengan demikian, pelaku bisa lolos dari jerat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com