Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.176 Narapidana Gunakan Hak Pilih di Lapas Kelas 1 Cipinang

Kompas.com - 15/02/2017, 10:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.176 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 di Lapas Kelas 1 Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

"Per 13 februari, 1.176 itu data real-nya. Yang terdaftar di Komisi Pemilihan Daerah Jakarta Timur 1.221," kata Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta, Oki Setiawan kepada Kompas.com di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Oki menyebut terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas Kelas 1 Cipinang. Ia mengatakan lokasi TPS pada Pilkada Serentak 2017 dilaksanakan pada dua tempat di dalam Lapas 1 Cipinang yakni di Ruang Kunjungan dan Gazebo.

"TPS 060-062 di ruang kunjungan, TPS 063-064 di Gazebo. Kalau di satukan, terlalu padat. Kita antisipasi hujan juga," ujarnya.

Data yang diterima Kompas.com, Daftar Pemilih Tetap di Lapas Kelas 1 Cipinang adalah TPS 060 (244 orang), 061 (245 orang), 062 (223 orang), 063 (244 orang), dan 064 (263 orang).

Pantauan Kompas.com, narapidana menggunakan hak pilih dibantu oleh Kelompok Pramuka Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang. Hingga pukul 09.26 WIB, proses pemungutan suara terpantau lancar.

Narapidana masih memilih hak politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal itu, kata Kasubag Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Syarpani, sejalan dengan Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Pasal 43 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 25 UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memusnahkan surat suara rusak dari hasil sortir. Surat suara yang dimusnahkan mencapai 10 ribu 336 lembar. Surat suara rusak ini dalam kondisi kusut, terdapat tinta, serta robek. Pemusnahan surat suara, disaksikan aparat TNI, Polri, Panwaslih, serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar dalam drum mengingat KPU Jepara belum memiliki alat penghancur kertas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com