JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengungkapkan pasangan calon yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada Serentak hari ini, Rabu (15/2/2017), harus ingat dengan janjinya dulu sebelum mencalonkan diri. Janji tersebut adalah siap menerima hasilnya nanti, baik menang maupun kalah.
"Bahwa bisa saja ada yang kecewa dengan hasil nanti, misalnya quick count nanti sore dari sejumlah lembaga survei, yang paling harus kita maknai adalah paslon-paslon itu sudah mengikrarkan diri dulu, mereka akan siap menang dan siap kalah," kata Gun Gun kepada Kompas.com, Rabu siang.
Janji para paslon itu, menurut Gun Gun, seharusnya tidak cuma sekadar wacana, melainkan harus dibuktikan melalui sikap dan tindakan. Tindakan paslon itulah yang nanti akan dilihat baik oleh pendukung maupun relawannya.
"Mereka (paslon) telah memberi yang terbaik saat kampanye, dan sekarang saatnya rakyat memilih, dan (soal) memilih itu harus diletakkan pada kekuasaan rakyat. Rakyat yang sepenuhnya punya hak suara dan harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional," tutur Gun Gun.
Dia juga mengungkapkan, bila paslon dan tim merasa ada kejanggalan pada kekalahannya, maka dapat menempuh jalur hukum. Jangan malah diekspresikan secara liar yang pada akhirnya menjadi contoh buruk bagi proses demokrasi di Indonesia.
"Melalui sengketa hasil pemilu, misalnya, atau perselisihan hasil pemilu dan gugatannya bisa dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Gun Gun. (Baca: Calon Kepala Daerah Cenderung Tak Siap Kalah dalam Pilkada)