Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Boleh Terima Sumbangan Dana Kampanye pada Pilkada DKI

Kompas.com - 28/02/2017, 21:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta yang melaju pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 boleh menerima sumbangan dana kampanye. Sumbangan tersebut untuk membiayai kampanye putaran kedua yang direncanakan pada 7 Maret - 15 April 2017.

"Pembiayaan itu boleh dibiayai oleh calon sendiri atau partai politik atau menerima sumbangan sama seperti yang mereka lakukan pada putaran pertama," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).

Pada putaran kedua nanti, pasangan cagub-cawagub wajib melaporkan sumbangan dana kampanye satu hari setelah masa kampanye berlangsung. Laporan yang disampaikan berupa laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Dana yang dilaporkan mulai saat kedua pasangan calon ditetapkan sebagai peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 hingga masa kampanye usai.

"Jadi hanya sekali kewajiban pelaporan dana kampanye yaitu pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, sehari setelah masa kampanye atau 16 April 2017," kata dia.

KPU DKI Jakarta belum menentukan batasan dana kampanye yang boleh digunakan. KPU DKI akan meminta masukan dari tim pasangan calon, partai politik, dan stakeholders lainnya terkait batasan dana kampanye tersebut saat uji publik pada Kamis (2/3/2017).

"Batasan belum, besok lusa di konsultasi publik akan kami jaring masukan. Dari evaluasi putaran pertama kan rata-rata Rp 60 miliar, bahkan ada yang di bawah Rp 60 miliar. Rasanya tidak terlalu banyak dibutuhkan," ucap Dahliah. (Baca: Apa Sanksi bagi Paslon jika Ditemukan Dana Kampanye Tak Sah?)

KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon yang bertanding di putaran kedua pada Sabtu (4/2/2017). Kedua pasangan calon tersebut yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Cari Tahu Asal-usul Dana Kampanye Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com