JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menilai kehadiran Ketua KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, Sumarno dan Mimah Susanti, dalam rapat internal Tim Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat adalah hal biasa.
"Kami tak lihat indikasi kecurangan," kata Ketua Tim Advokasi Tim Anies-Sandi, Yupen Hadi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Penilaian ini setelah melihat keterangan dari pihak KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan Tim Ahok-Djarot di media. Kehadiran Sumarno dan Mimah dalam rapat internal itu atas undangan resmi pihak Tim Ahok-Djarot terkait sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami pikir hal biasa. Jadi enggak terpancing praduga tidak-tidak. Ya diperbolehkan saja. Kami enggak akan lapor DKPP," ujar Yupen. (Baca: Mengapa Ketua Bawaslu DKI Hadiri Rapat Internal Tim Ahok-Djarot?)
Sumarno menjelaskan kehadiran dia bersama Mimah dalam rapat internal Tim Ahok-Djarot, Kamis (9/3/2017), untuk bersilaturahim dalam rangka persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sekitar empat jam, rapat internal yang diikuti Ahok, tim pemenangan, dan relawan itu berlangsung. Saat ditemui usai acara, Sumarno mengatakan, tim pemenangan ingin mengetahui regulasi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.