JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya jaringan pedofilia di Facebook bermula dari laporan Michelle Dian Lestari dan teman-temannya sesama "emak-emak".
"Bermula dari laporan rekan Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup FB bernama Candy's yg mengumpulkan foto porno anak-anak," tutur Michelle, Kamis (16/3/2017).
Michelle dan Risrona mengaku sempat berkonsultasi ke seorang pegiat LSM untuk melaporkan ini, namun pegiat tersebut sekedar menyarankan untuk melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.
Sebab melapor ke polisi disebut pegiat itu membutuhkan biaya dan prosedur yang tidak sembarangan.
Grup tersebut sempat ditutup setelah tautan dan screenshot-nya dikirim ke aduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat.
"Akhirnya baru terpikir untuk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindaklanjuti dengan cepat," kata Michelle.
Melalui WhatsApp, Michelle melemparkan tautan dan screenshot tersebut tanggal 6 Maret 2017 kepada Wahyu. Tiga hari setelahnya, yakni tanggal 9 Maret, empat administratornya dibekuk.
"Yang penting emak-emak cerdas dan waspada bersatu," ujarnya. (Baca: Polisi Telusuri Rekening Tersangka Pedofil Anggota Grup Facebook)
Pentingnya laporan masyarakat
Apa yang dilakukan Michelle bisa jadi contoh kekuatan media sosial untuk mengungkap kejahatan berbasis internet.
Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang diprivatisasi tersebut untuk mengintai aktivitas pencabulan dan pornografi di dalamnya.
Polisi sendiri masih mengembangkan kasus pedofilia ini. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep meminta masyarakat melaporkan jika menemukan akun serupa di media sosial Facebook atau lainnya.
"Untuk masyarakat apabila ada informasi terkait, tolong informasikan hal tersebut karena hal ini prinsip, khususnya berpotensi merusak bangsa," ujar Yusep di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Akun Official Loli Candy's 18+ sudah ditutup. Setidaknya ada 600 foto dan video bermuatan pornografi anak.