Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi merupakan Proyek Nasional, Gubernur DKI hanya Eksekutor

Kompas.com - 17/03/2017, 12:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Emmy Hafild, salah satu juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, mengatakan reklamasi di Teluk Jakarta merupakan proyek pemerintah pusat. Ahok sebagai gubernur Jakarta yang kini non-aktif karena harus kampanye pada Pilkada DKI 2017 hanyalah eksekutor proyek tersebut.

"Itu proyek nasional. Jadi gubernur DKI hanya eksekutor karena rencana dikerjakan di pemerintah pusat dan perencanaan terakhir dilakukan menteri perekonomian era SBY, Hatta Rajasa. Ini proyek nasional, bukan DKI saja, untuk menyelamatkan DKI," kata Emmy dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Emmy mengatakan, sebagai eksekutor, Ahok berupaya untuk menjalankan reklamasi lebih baik dari reklamasi yang dilakukan sebelumnya. Reklamasi di Jakarta, lanjut dia, sudah mulai dikerjakan sejak 1972, termasuk Ancol, Dunia Fantasi, Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, hingga Greenbay.

"Reklamasi sebelumnya yang penggusuran terhadap nelayan untuk perumahan mewah, Ancol, nelayan disingkirkan. Kali ini gubernur ingin melakukan suatu berbeda. Kalaupun reklamasi, rakyat Jakarta akan mendapat keuntungan sebesar-besarnya dan nelayan tidak disingkirkan, malah diberdayakan," kata dia.

Menurut Emmy, reklamasi harus dilakukan untuk menyelamatkan Teluk Jakarta yang  tercemar. Warga di pesisir Jakarta beraktivitas di pinggiran kali yang sudah tercemar.

"Sebagai negara punya ibu kota yang pantainya seperti itu, airnya hitam dan bau, masa mau dibiarin. Lalu mau diapain supaya layak huni? Harus dibuat ekosistem baru buatan," ucap Emmy.

Dengan adanya reklamasi, pantai yang tercemar bisa terendam dan ditanami bakau. Di depan tanaman bakau tersebut dibuat permukiman baru yang layak. Nantinya, pulau hasil reklamasi itu akan dibagi dalam tiga zonasi, yakni permukiman, komersial, dan fasilitas pemerintah.

"Itu yang direncanakan pemerintah pusat. Gubernur ingin kalau ini (pulau reklamasi) jadi wilayah DKI, maka ini jadi sesuatu yang baru untuk warga seluruh kelas," tutur dia.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kemarin mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI tentang pelaksanaan izin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K pada Kamis (16/3/2017). Hakim mewajibkan agar SK Gubernur DKI tersebut dicabut.

Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K

Kompas TV Kali ini, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, akan memutus gugatan pembangunan tiga pulau hasil reklamasi, yakni pulau F, I dan, K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com