Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Nilai Pendataan KJP Ahok-Djarot Bermasalah

Kompas.com - 20/03/2017, 20:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, menilai pendataan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah diterapkan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bermasalah. Sebab, survei terhadap calon penerima dilakukan oleh guru sekolah.

Menurut Anies, tidak seharusnya guru sekolah yang tugas utamanya mengajar diminta untuk mensurvei calon penerima KJP. Anies mengatakan, data penerima KJP seharusnya mengacu pada data milik Kementerian Sosial.

"Masalah di KJP sekarang ini adalah pendataan. Kami ke depan akan menggunakan basis data yang sudah ada," kata Anies, saat ditemui di kawasan Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

(baca: Anies Sebut Kabar KJP Dihentikan bila Ganti Gubernur Itu "Hoax")

Karena itu, Anies berjanji jika nanti terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta akan menggunakan basis data terpadu milik Kementerian Sosial dan data milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk pendataan penerima KJP Plus.

Selain itu, Anies menyebut proses identifikasi penerima KJP Plus juga akan melalui jalur pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

"Karena yang tahu kondisi warga itu bukan guru, tapi para pimpinan warga yaitu Ketua RT/RW. Dengan cara begitu Insya Allah semua warga yang berhak untuk menerima bantuan KJP akan masuk dalam kategori penerima," ujar Anies.

Kompas TV Anies Janjikan Sunda Kelapa Jadi Pusat Kebudayaan DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com