Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok: Yang Sudah Menyumbang di Putaran Pertama Boleh Menyumbang Lagi

Kompas.com - 21/03/2017, 20:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menyatakan warga penyumbang dana kampanye pada putaran pertama masih bisa ikut menyumbang lagi pada putaran kedua.

Bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, menyatakan pihaknya sudah mengonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta perihal peraturan batas maksimal sumbangan dana kampanye.

Seperti diketahui, peraturan KPU menyatakan jumlah maksimal dana kampanye yang berasal dari individu dibatasi hanya mencapai Rp 75 Juta, sedangkan yang berasal dari badan usaha dibatasi hanya mencapai Rp 750 Juta.

"Jawaban resmi dari KPUD menyatakan dalam putaran kedua masyarakat dapat ikut patungan kembali dari nol," kata Charles, di rumah pemenangan Ahok-Djarot, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

(baca: Sumbangan untuk Kampanye Putaran Kedua Ahok-Djarot Capai Rp 12,3 Miliar)

Penggalangan dana kampanye yang dilakukan tim Ahok-Djarot dilakukan dengan dua cara, masing-masing melalui setoran tunai di kantor-kantor cabang Bank BCA, maupun transfer online via laman www.ahok-djarot.id. Seperti pada penggalangan dana kampanye putaran pertama, tim Ahok-Djarot kembali mengharuskan penyumbang untuk menyertakan biodatanya, yang didalamnya berisi nomor KTP, NPWP, dan tanda tangan.

Bagi yang menyumbang via online diminta untuk mengunduh formulir yang ada di laman www.ahok-djarot.org. Formulir harus diisi untuk kemudian dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami mengajak masyarakat, baik yang sudah menyumbang di putaran pertama, boleh menyumbang lagi. Ataupun yang belum menyumbang sama sekali untuk bisa ikut patungan," ujar asisten bandahara tim Ahok-Djarot, Michael Sianipar.

(baca: Target Ahok-Djarot Kumpulkan Dana Kampanye Rp 25 Miliar dalam Satu Bulan)

Selama masa kampanye putaran kedua, tim Ahok-Djarot mengklaim dana yang terkumpul dari masyarakat sudah mencapai Rp 12,3 miliar. Dana tersebut berasal dari 2.050 penyumbang.

Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 25 miliar. Penggalangan dana kampanye dari masyarakat akan dibuka sampai tanggal 7 April 2017.

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com