Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Bimbel yang Bocorkan Soal USBN Izinnya Dicabut

Kompas.com - 23/03/2017, 22:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, lembaga bimbingan belajar (bimbel) yang terbukti membocorkan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan izin operasional.

Bowo mengatakan, sebagai lembaga pendidikan non-formal, lembaga tersebut telah melakukan tindakan yang menyalahi aturan jika membocorkan soal USBN. Pencabutan izin tersebut, lanjut Bowo dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPS) atas rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

"Aturan sanksinya tentu seiring dengan izin pendiriannya. Ada izin pendirian atau pembukaan, tentu ada mekanisme penutupan bagi yang melanggar atau tidak memenuhi ketentuan," ujar Bowo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2017).

Pernyataan Bowo itu untuk menanggapi laporan yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) soal dugaan kebocoran soal USBN. Pembocoran diduga telah dilakukan oleh dua lembaga bimbel.

Baca: FSGI Sebut Kebocoran Jawaban USBN di Jakarta Libatkan Bimbel

Bowo mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti bahwa ada kebocoran soal seperti yang disampaikan FSGI. Jika hal itu terbukti, sanksi bagi siswa yang menggunakan bocoran soa tersebut adalah Dinas Pendidikan akan membatalkan hasil ujian tersebut.

"Jika siswa terbukti mengerjakan soal dengan kunci bocoran, dipastikan hasil nilainya dibatalkan," ujar Bowo.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebelumnya menyatakan menerima laporan adanya pembocoran soal dan kunci jawaban USBN di DKI Jakarta. Kebocoran soal itu terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Dugaanya, kebocoran soal dilakukan oleh sejumlah lembaga bimbel.

Berdasarkan laporan yang diterima FSGI, harga bocoran soal USBN dan kunci jawabannya berkisar Rp 10 juta untuk enam paket kunci jawaban, esai maupun pilihan ganda. Menurut FSGI, umumnya siswa membelinya secara berkelompok dengan uang patungan antara Rp 100.000- Rp 150.000 per orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com