Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap atas Tuduhan Makar

Kompas.com - 31/03/2017, 11:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath atas tuduhan makar.

"Benar ya (Sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap), untuk permufakatan makar," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Argo mengatakan, Sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap pada Jumat dini hari bersama empat orang lainnya. Namun Argo belum memastikan nama-nama empat rekan Khaththat yang ditangkap itu.

Saat ini mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Nanti nungu pengacara baru kami periksa," kata Argo.

Baca juga: Sekjen FUI yang juga Koordinator Aksi 313 Ditangkap Polisi

Sebelum Sekjen FUI Al-Khaththath ditangkap, pada Kamis pagi kemarin Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana Aksi 313 atau aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini. FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 itu.

Massa aksi unjuk rasa itu sudah berdatangan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Setelah shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan begerak ke Istana Merdeka.

Baca juga: Massa Aksi 313 Mulai Berdatangan ke Masjid Istiqlal

Lihat juga: Istana Berharap Aksi 313 Berlangsung Tertib

Kompas TV Unjuk rasa 313 yang digelar oleh Forum Umat Islam akan menyuarakan sejumlah agenda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com