Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kasus Buni Yani Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Kompas.com - 05/04/2017, 16:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah berkas kasus Buni Yani dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Polda Metro Jaya akan melimpahkan barang bukti dan tersangka pekan depan.

"Untuk kasus Buni Yani sudah dinyatakan P21 oleh Kejati Jabar seminggu yang lalu dan nanti rencananya minggu depan kami limpahkan tahap kedua. Untuk barang bukti dan tersangka ke Kejati Jabar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ditemui di Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Baca: Berkas Perkara Buni Yani Dinyatakan Lengkap

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada November 2016 lalu, Buni Yani tak kunjung disidangkan. Ia sempat mengajukan praperadilan tetapi ditolak dan perkaranya tetap diteruskan. Ia juga sempat mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, bahkan bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dua kali mengembalikan berkas Buni Yani. Begitu pula dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang meminta berkas dilengkapi lagi. Berkas akhirnya dinyatakan lengkap pekan lalu, dan Buni Yani segera disidang di Pengadilan Negeri Depok.

Baca juga: Kasus Buni Yani Tak Kunjung P-21, Ini Kata Komnas HAM

Argo mengatakan, kewenangan untuk menahan atau tidak menahan Buni ada pada Kejaksaan. Buni, yang disangkakan terkait penayangan video dan keterangan pada video pidato Ahok di Kepulauan Seribu di akun Facebook-nya, mengaku sudah siap menghadapi persidangan.

"Kita akan hadapi," kata Buni melalui pesan singkat.

Kompas TV Tersangka kasus UU ITE, Buni Yani bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Komnas HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com