Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serukan Hal Tak Pantas, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 18/04/2017, 09:30 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan melaporkan pemilik akun Facebook Dwi Ardika ke Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2017).

Mereka melaporkan posting-an Dwi yang menyerukan warga untuk melakukan perbuatan tak pantas dan melanggar hukum

Salah satu aktivis perempuan, Ita Fadia Nadya, mengatakan bahwa semula ia ingin laporan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun, setelah konsultasi, ia diarahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Umum Kriminal Polda Metro Jaya.

Sebab, menurut dia, posting-an tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama kaum perempuan.

"Kami mau mengangkat keamanan perempuan secara umum. Kita tidak bicara pilkada, tetapi bicara keamanan perempuan secara umum," ujar Ita di Mapolda Metro Jaya, Senin.

(Baca juga: Tokoh Lintas Agama Serukan Perdamaian Jelang Pencoblosan Pilkada DKI)

Ita yang dulu menangani kasus pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa pada 1998 itu mengatakan, posting-an akun Facebook Dwi Ardika mengingatkan kaum perempuan pada kerusuhan masa itu.

Ia dan banyak perempuan lain khawatir, provokasi yang dibuat Dwi melalui akun Facebook-nya dapat menimbulkan kerusuhan serupa.

"Kami sebagai perempuan, kemanan kami, tubuh kami sudah terancam dengan ujaran ini. Saya mengalami langsung 98, ujaran seperti ini sudah kami lihat," kata dia. 

Ita menceritakan, ancaman kala itu disebarkan lewat selebaran-selebaran, sopir-sopir bajaj, sopir taksi, dan lewat (pesan) pager.

Kini, penyebaran ancaman itu dilakukan melalui media sosial, dan sayangnya tidak hanya oleh akun Dwi.

Ita berharap, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah, terutama di DKI Jakarta, berjalan lancar, aman, dan damai. Pihaknya tak ingin terjadi kerusuhan, apalagi perempuan harus menjadi korban.

"Demokrasi tidak harus mengorbankan gender. (Tragedi) 98, trauma yang paling dalam untuk kami. Kami khawatir, kami takut itu terjadi kembali," ucap dia.

Saat ini, akun Facebook Dwi tidak bisa diakses lagi. Diduga, akun itu telah dihapus oleh pemiliknya. 

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

(Baca juga: 2016, Konten Berisi Ujaran Kebencian Paling Banyak Diadukan ke Polisi)

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengimbau agar tidak ada provokasi dalam Pilkada DKI 2017.

Ia mengatakan, pernyataan-pernyataan yang memperkeruh suasana selama ini telah menyebabkan warga ketakutan.

"Tentunya kepada siapa pun, tokoh masyarakat, ormas, untuk kami imbau, jangan keluarkan statement yang provokatif dan memperkeruh situasi. Jangan, kasihan masyarakat, ketakutan, tertekan sehingga bertanya 'Pak Kapolda ini bagaimana, apa saya harus keluar dari Jakarta', saya bilang jangan,'" kata Iriawan di Jakarta, Senin.

Iriawan mengatakan, ia siap menindak tegas pihak-pihak yang memprovokasi dan mengintimidasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com