Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pengujung Sidang Ahok Digiring ke Luar Ruang Sidang

Kompas.com - 25/04/2017, 09:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang terlihat berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI digiring ke luar ruang persidangan oleh pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (25/4/2017). Hal itu terjadi saat terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan membacakan pledoi atau pembelaannya.

Ketika itu, lima majelis hakim sudah berada di dalam ruang persidangan. Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto juga telah memulai persidangan. Dwiarso menanyakan kesehatan dan kesiapan Ahok untuk membaca pledoi.

"Silahkan pledoi dibaca oleh terdakwa, kemudian penasihat hukum," kata Dwiarso kepada Ahok.

Lihat juga: Pengacara Ahok Susun Pleidoi Setebal 634 Halaman

Belum sempat Ahok membacakan pledoi, beberapa orang yang merupakan pengunjung sidang menyerukan takbir. Setelah mendengar keributan, pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan aparat kepolisian mengamankan beberapa pengunjung tersebut.

"Perhatian ya, ini di ruang persidangan kita enggak boleh melakukan keributan ataupun interupsi. Hak pengunjung hanya untuk melihat persidangan," kata Dwiarso.

Jika pengunjung tidak tertib, majelis hakim berhak mengeluarkan pengunjung tersebut dari ruang sidang. Ia mengingatkan pengunjung untuk tidak bertepuk tangan, bersorak, dan lain-lain.

"Jadi perhatikan saja sidangnya. Karena majelis tidak akan terpengaruh atas hal-hal tersebut," kata Dwiarso.

Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa. Menuerut jaksa, Ahok terbukti bersalah melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan.

Baca juga: Jaksa Menuntut Ahok Bersalah dan Dipidana 1 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com