Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingin Sembako yang Diamankan Jelang Pilkada Disumbangkan

Kompas.com - 25/04/2017, 18:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya akan meminta arahan dari pengadilan terkait barang bukti paket sembako yang diamankan pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal itu akan dilakukan apabila tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan sembako tersebut.

"Itu nanti kami minta arahan pengadilan. Itu kalau enggak ada yang mengakui," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017).

Namun, apabila sembako yang diamankan diakui kepemilikannya, Bawaslu DKI Jakarta akan mengembalikan sembako tersebut kepada pemiliknya.

Salah satu paket sembako yang diketahui kepemilikannya yakni paket sembako di DPC PPP Jakarta Selatan.

"Kalau di Jakarta Selatan itu diakui punya mereka, tapi mereka bukan tim sukses karena itu acara istigasah, ya tetap harus dikembalikan," kata dia.

Baca: Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta memiliki rencana untuk menyumbangkan paket sembako yang telah diamankan.

Namun, hal tersebut tetap akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pengadilan. Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga menyarankan agar sembako yang pemiliknya diketahui juga tetap disumbangkan.

"Kalau yang punya itu ikhlas, mau dikasihkan ke anak yatim, itu mereka yang ngasih, kami hanya menyarankan," ucap Mimah.

Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menyatakan semua temuan paket sembako pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan politik uang.

Temuan-temuan sembako di banyak wilayah di DKI Jakarta itu tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu karena Panwaslu melakukan tindakan pencegahan.

Baca: Musim Sembako adalah Sedekah dari Tim Ahok-Djarot kepada Anies-Sandi

Panwaslu berhasil mengamankan sembako-sembako tersebut sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Selain itu, temuan sembako itu juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena orang yang diduga akan membagikan sembako itu tidak menyebutkan dari mana asal sembako. Ada pula pengakuan bahwa sembako itu tidak berkaitan dengan Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com