JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Doddy Iswandi, membantah terlibat korupsi dalam kasus sosialisasi Asian Games 2018 di enam kota di Indonesia. Doddy mengklaim tak menikmati sepeser pun uang korupsi tersebut.
Hal tersebut dikemukakan Doddy sebelum dirinya bersama dua tersangka lainnya, yakni Bendahara KOI, Anjas Rivai, dan penyedia jasa kegiatan tersebut, Ikhwan Agus, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Yang jelas satu hal, saya tidak menikmati sepeser pun uang haram itu," ujar Doddy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).
Kendati begitu, Doddy mengaku pasrah menghadapi kasus tersebut. Dia tetap berkukuh tidak terlibat dalam kasus itu.
"Kuasa pengguna anggaran itu di pemerintah. Di KOI kan swasta murni, mana ada PPK di KOI," kata dia.
Ditemui secara terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, Doddy merupakan panitia penyelenggara kegiatan Road Carnaval Asian Games 2018 di enam kota di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Doddy tidak melakukan pelelangan seperti mekanisme yang telah ditentukan.
Akibatnya, lanjut Ferdi, negara mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan di Surabaya saja. Ke depan, Ferdi mengatakan akan menyelidiki dugaan korupso di lima kota lainnya, yakni Serang, Makasar, Palembang, Balikpapan dan Medan.
Dirinya tak menutup peluang akan ada tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Mekanisme pengadaan itu sudah menyalahi aturan, itu yang menimbulkan kerugian negara. Dia tidak melaksanakan mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak memastikan pekerjaan itu sesuai kontrak," kata Ferdy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.