JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menegaskan bahwa perusahaan yang terkait dirinya dilarang ikut tender saham bir Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sebagian saham di perusahaan tersebut yang akan dilepas oleh Anies Baswedan dan Sandi saat keduanya menjabat sebagai pemimpin Jakarta nanti.
"Itu yang akan dikaji oleh tim dan setelah diputuskan harus dilakukan lelang terbuka dan saya sudah mengharamkan perusahaan yang terkait dengan saya untuk ikut berpartisipasi," kata Sandi usai berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
(Baca juga: Ahok Sarankan Anies-Sandi Lelang Terbuka jika Ingin Jual Saham Bir Milik DKI)
Menurut Sandi, pertimbangan mereka dalam melepas saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir adalah untuk memastikan visi-misi Anies-Sandi terlaksana.
Sandi ingin, segala investasi dan kebijakan mereka bermanfaat langsung bagi warga Jakarta.
"Dan kepemilikan saham di perusahaan bir tersebut merupakan investasi yang tidak sesuai dengan portofolio kami," kata Sandi.
(Baca juga: Ini Syarat jika Anies-Sandiaga Ingin Lepas Saham Bir Milik Pemprov DKI)
Pemprov DKI Jakarta tercatat memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk.
Adapun PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di sana sejak tahun 1970.