Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Mau Gegabah Tentukan Tersangka pada Kasus "Chat" Whatsapp

Kompas.com - 04/05/2017, 15:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka pada kasus konten pornografi dalam percakapan WhatsApp yang diduga telah melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

"Kasus-kasus seperti ini tentunya polisi tidak gegabah, tapi polisi melakukannya dengan profesional dengan tidak gegabah, misalnya asal menuduh, kan enggak mungkin," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/5/2017).

Polisi menyatakan telah menyita telepon seluler Rizieq dan Firza. Dari kedua ponsel tersebut polisi mengatakan bahwa mereka menemukan adanya komunikasi antara keduanya. Argo menambahkan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Temukan Percakapan Rizieq-Firza dari Handphone yang Disita

Hal itu dilakukan agar nanti tidak terbantahkan meski para tersangka tidak mengakuinya.

"Jadi kami tetap harus mencari alat bukti dan barbuk (barang bukti) yang sebanyak mungkin," kata Argo.

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat atau mengetahui kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi tersebut. Namun Firza, Rizieq, teman Firza bernama Emma, dan pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas, tidak memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (25/4/2017) lalu.

Baca juga: Jadwalkan Pemeriksaan, Polisi Tunggu Rizieq Pulang Umrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com