JAKARTA, KOMPAS.com - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas membagikan atribut berkonten kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada orang-orang di lingkungannya.
Ia melakukannya dengan sengaja karena sudah lama memendam rasa benci terhadap etnis tertentu.
"Ini sudah disebarluaskan dan dibagikan kepada orang yang ketemu, yang lewat, kemudian yang dengan sengaja di kelompok tertentu, bahkan lingkungan sekitar sudah menggunakan kaos-kaos tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (10/5/2017).
Wahyu mengatakan pihaknya masih mendalami motif Ki Gendeng membagikan atribut dan mengeluarkan pernyataan melalui video yang diunggah ke internet.
Baca: Ki Gendeng Pamungkas Sudah Lama Bersikap Diskriminatif
Namun, berdasarkan pengakuan sementara, Ki Gendeng mengaku melakukannya hanya untuk menyebarluaskan paham yang dianutnya.
Wahyu membuka kemungkinan adanya potensi pidana terhadap orang-orang lain yang menggunakan atribut berkonten SARA.
"Nanti kalau kita temukan, kita proses kita coba tanyakan asalnya dari mana," ujar Wahyu.
Ki Gendeng Pamungkas ditangkap semalam, Selasa (9/5/2017) pukul 23.00 WIB di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Baca: Sebelum Ditangkap, Ki Gendeng Pamungkas Sempat Beri Pesan kepada Tetangganya
Ia dikenakan Pasal 4 huruf b Juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Polisi berencana memeriksa psikologis Ki Gendeng.