Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota Tutup, "Standing Figure" Ahok-Djarot Dikeluarkan demi Warga

Kompas.com - 11/05/2017, 12:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota mengeluarkan standing figure Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat serta dua karangan bunga ke luar halaman Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Biasanya, standing figure Ahok-Djarot itu berada di balairung atau pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Sementara, karangan bunga berada di halaman Balai Kota.

Komandan pamdal yang sedang piket, Bambang Irawan mengatakan, mereka sengaja mengeluarkan standing figure Ahok-Djarot dan dua karangan bunga ke luar area Balai Kota agar warga bisa berfoto.

Balai Kota DKI Jakarta ditutup pada Kamis ini untuk menghormati hari besar keagamaan Waisak.

"Ini inisiatif kami saja karena ini kan hari libur, hari besar. Pak Djarot pun kemarin kan sudah mengatakan, hormati hari besar agama, enggak boleh ada aksi," ujar Bambang di depan Balai Kota.

Bambang mengatakan, inisiatif tersebut bermula karena banyak warga yang meminta masuk ke dalam area Balai Kota untuk melihat karangan bunga hingga berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot.

"Kan animo masyarakat ini terlalu besar, akhirnya kami ambil inisiatif, kami keluarkan saja bunga dua (karangan), sama patung Bapak. Biar nanti mereka enggak masuk ke dalam," kata Bambang.

Pantauan Kompas.com, dua karangan bunga dan standing figure Ahok-Djarot itu ditempatkan di trotoar dekat gerbang masuk menuju Balai Kota.

Warga, mulai dari anak-anak hingga lansia mengantre untuk bisa berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot itu.

Salah satu warga, Deki (58), datang dari Cinere untuk memberikan dukungannya.

"Mau foto, mendukung Bapak Ahok supaya dibebaskan," kata Deki.

Selain aktivitas berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot, warga juga mengumpulkan fotokopi KTP.

(Baca: Kumpul di Balai Kota, Pendukung Ahok Kumpulkan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan)

Fotokopi tersebut akan digunakan sebagai jaminan penangguhan penahanan Ahok, juga mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 156 dan 156a KUHP tentang penodaan agama.

Selain itu, fotokopi akan digunakan untuk meminta pemerintah menindak tegas ormas yang anti-Pancasila.

Kompas TV Djarot, Addie MS, dan Pendukung Ahok Nyanyikan Lagu Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com