JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik berencana akan kembali memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura.
Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik kurang leluasa memeriksa Novel karena tak mendapat izin dokter yang menangani Novel.
"Kami belum sempat tanya panjang-panjang. Kami tak diberi izin dokter. Kami mesti ke Singapura lagi untuk memeriksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Argo mengungkapkan, penyidik ingin menanyai Novel mengenai ciri-ciri pelaku yang menyiramnya dengan air keras.
(Baca: Peristiwa Penyerangan Novel Tidak Terekam Jelas oleh CCTV)
Selain itu, penyidik juga ingin mengetahui dari mana Novel mendapatkan foto AL, pria yang sempat diduga pelaku penyiram Novel.
"Korban (Novel) baru ngasih foto itu (AL). Artinya kami biar tahu foto (AL) darimana," kata Argo.
Status AL saat ini masih sebagai saksi. Polisi belum mendapatkan bukti bahwa AL merupakan pelaku penyerang Novel.
(Baca: Polisi Tak Tahan Terduga Pelaku Penyerang Novel Baswedan)
Saat ini, penyidik sedang mengecek alibi yang disampaikan AL saat diperiksa oleh polisi.
Novel sebelumnya disiram air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya pada Selasa (11/4/2017).
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.