Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tantangan Anies-Sandi jika Ingin Tambah Luas RTH di Jakarta

Kompas.com - 16/05/2017, 16:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diharapkan bisa menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta.

Total luas RTH di Jakarta saat ini sekitar 9,98 persen dari total 30 persen yang harus disediakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Di dalam pasal 29 dan 30 UU Nomor 26/2007 disebutkan jika RTH 30 persen tersebut rinciannya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

RTH publik diartikan sebagai RTH yang mesti disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sampai saat ini, hal itu baru disediakan kurang dari 10 persen atau hanya 9,98 persen yang artinya Pemprov DKI Jakarta masih berutang penyediaan 10 persen RTH publik.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan ada dua tantangan jika Anies-Sandi ingin menambah luas RTH di Jakarta.

"Jadi PR atau tantangannya ada dua. Satu yang menjadi ganjalan utama adalah perubahan nama dinas yang mengurusi RTH Jakarta. Sejak berubah nomenklatur namanya berubah jadi Dinas Kehutanan," ujar Nirwono, kepada Kompas.com, Senin (15/5/2017).

Perubahan nama itu membuat pemahaman RTH yang harus ditambah berubah menjadi RTH hutan.

"Kalau boleh jujur di Jakarta enggak ada hutan, mana sih di Jakarta yang ada benar-benar namanya hutan, yang ada cuma hutan-hutanan, luasnya kecil, pohonnya enggak banyak dan mestinya dengan UU Otonomi Daerah DKI itu bisa dikembalikan namanya menjadi Dinas Pertamanan," jelas Nirwono.

(baca: Anies-Sandi Diminta Perbanyak RTH, Bukan RPTRA)

Pergantian nama sejak Januari 2017 itu dianggap Nirwono agar bisa terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, jika menggunakan nama Dinas Pertamanan, pendekatan penambahan RTH yang bisa dilakukan Anies-Sandi adalah dengan membuat taman-taman skala kecil.

Adapun tantangan kedua yang mesti dibereskan Anies-Sandi untuk menambah RTH di DKI Jakarta adalah dengan memperkuat konsistensi dan komitmen pemerintah baik daerah atau pusat terhadap keinginan tersebut.

"Bisa saya katakan dalam 20 tahun terakhir pemerintah termasuk pusat enggak pernah serius menambah RTH. RTH jadi primadona pas banjir, bilang kalau di Jakarta masih kurang, tapi habis itu lupa lagi tanpa penanganan teknis," tuntas Nirwono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com