JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya akan menahan usulan-usulan kegiatan belanja langsung dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dimasukan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018.
RKPD merupakan acuan untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Sementara KUA-PPAS merupakan acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
"Kemarin terlalu banyak yang diusulkan oleh SKPD, kemampuan APBD kami tidak sebesar itu, maka perlu justifikasi mana yang di-hold dulu, mana yang didahulukan," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (23/5/3017).
Tuty mengatakan, usulan kegiatan belanja langsung yang akan ditahan mencapai Rp 12 triliun. Namun, Tuty belum mendapatkan rincian usulan kegiatan apa saja yang ditahan.
"Yang ada sekarang yang sudah diinput (ke dalam e-budgeting) lebih dari 20.000 kegiatan dengan usulan Rp 47 triliun. Kami akan hold sekitar Rp 12 triliun," kata dia.
Tuty mengatakan, usulan kegiatan belanja langsung itu ditahan karena mempertimbangkan besarnya APBD. Pada 2017, anggaran untuk belanja langsung sekitar Rp 35,5 triliun. Anggaran untuk belanja langsung pada 2018 pun berkaca pada anggaran 2017.
"Tahun 2017 Rp 35,5 triliun itu belanja langsung. Jadi kalau enggak beda jauh dari 2017, kan mungkin kami berkisar sekitar Rp 36-37 triliun, ini kan baru draf," ucap Tuty.
Bappeda DKI Jakarta nantinya akan melakukan finalisasi draf tersebut, sekaligus anggaran untuk belanja tidak langsung, pendapatan, dan alokasi pembiayaan lainnya.
Belanja langsung merupakan penggunaan anggaran untuk pelaksanaan program-program yang bersifat tidak tetap. Sementara belanja tidak langsung merupakan pengeluaran rutin Pemprov DKI seperti untuk gaji pegawai, biaya operasional, dan biaya pemeliharaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.