JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana berharap agar pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mampu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta.
Triwisaksana menyampaikan pernyataan tersebut karena merasa kecewa dengan opini WDP yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta selama empat tahun berturut-turut.
"Saran saya tahun depan harus WTP," ujar Triwisaksana usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017).
(Baca juga: Djarot: Saya Tidak Mengejar Opini WTP dari BPK)
Menurut dia, syarat mendapatkan opini WTP yakni pemerintahan Anies-Sandiaga harus menjalankan rekomendasi yang disampaikan BPK terkait perbaikan laporan keuangan.
Ia menilai, pemerintahan saat ini belum maksimal menjalankan rekomendasi itu. Ia lantas meminta pemerintahan Anies-Sandiaga fokus untuk membenahi pengelolaan aset yang menjadi sorotan BPK dalam memberikan opini WDP tahun 2016.
"Caranya pengelolaan aset diperbaiki, fasos, fasum juga dikelola dengan baik. BPK diikuti rekomendasinya, jangan diabaikan," ujar Triwisaksana.
(Baca juga: Alasan BPK Berikan Pemprov DKI Opini WDP untuk Keempat Kalinya )
Sejumlah alasan mengapa Pemprov DKI kembali mendapat WDP yaitu sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset yang belum selesai, serta data kartu inventaris barang yang dinilai tidak informatif dan tidak valid.
Pemprov DKI mendapatlan opini WDP dari BPK pada 2013, 2014, dan 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.