Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kasusnya Berkekuatan Hukum Tetap, di Mana Ahok Ditahan?

Kompas.com - 08/06/2017, 19:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Roberth M Tacoy mengatakan, kejaksaan belum memastikan tempat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan ditahan saat kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kasus Ahok akan inkracht setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memproses pencabutan banding yang diajukan jaksa penuntut umum.

Adapun jaksa penuntut umum mencabut banding yang diajukannya atas vonis kasus Ahok pada Selasa (6/6/2017).

"Belum tahu ini, belum ada," ujar Roberth saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).

(Baca juga: Jaksa Cabut Banding, Kasus Ahok Dipastikan Berkekuatan Hukum Tetap )

Saat ini, Ahok ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok. Menurut Roberth, jika berdasarkan wilayah, terpidana kasus-kasus yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Begitu pun saat Ahok divonis dua tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Ketika itu, dia langsung ditahan di Rutan Cipinang. "Selama ini kalau dalam perkara yang normal-normal di Cipinang," kata dia.

Roberth menyampaikan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan melaksanakan penetapan pengadilan dalam kasus Ahok tersebut.

"Kami tinggal melaksanakan putusan dengan membuat surat perintah pelaksanaan putusan dan berita acara kemudian kami sampaikan ke Lembaga Pemasyarakatan," ucap Roberth.

(Baca juga: Pengacara Ahok: Pencabutan Banding Jaksa Tak Pengaruhi Apa Pun)

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti menodai agama.

Mulanya, Ahok berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, dia batal mengajukan banding.

Jaksa penuntut umum yang juga berniat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mencabut bandingnya dengan mengirimkan berkas pencabutan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6/2017).

Kompas TV Ujung Tanya Vonis Ahok - Berkas Kompas (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com