JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2017.
Dia mengatakan, tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS di DKI sudah tinggi. Seharusnya, mereka malu jika mudik menggunakan mobil dinas.
"TKD sudah cukup tinggi, cukup besar mereka. Kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa enggak malu itu?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (12/6/2017).
(Baca juga: Djarot: Kalau Mudik Masih Gunakan Mobil Dinas, Keterlaluan!)
Menurut Djarot, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas. Kendaraan dinas tidak selayaknya digunakan untuk mudik ataupun acara keluarga.
Djarot pun mengancam akan memotong TKD PNS yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Kan kami punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kami kan sudah punya teknologinya, kami lihat atas nama siapa, kan keterlaluan ya," kata dia.
(Baca juga: Djarot Ingatkan Bahaya Mudik Naik Sepeda Motor)
Djarot menyebut masyarakat bisa turut mengawasi para PNS DKI. Masyarakat bisa melaporkan PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
Namun, Djarot meminta warga melapor dengan obyektif. "Perlu (diawasi masyarakat), asalkan betul-betul obyektif. Jangan sampe karena perasaan enggak suka, dendam, supaya itu jatuh, supaya dikasih sanksi, itu jahat banget," ucap Djarot.