Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Akan Pecat Karyawan yang Kembali Berencana Mogok Kerja

Kompas.com - 13/06/2017, 15:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengancam akan memberi sanksi tegas kepada karyawan mereka yang kembali berencana mogok kerja atau demo. Sanksi yang akan diberikan bisa sampai pemecatan.

"Ya kami lihat segala macam, termasuk kalau nanti bisa pemecatan, enggak perpanjang (kontrak)," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/6/2017).

Selain itu, Budi juga mengancam tidak akan mengangkat karyawan yang berdemo menjadi karyawan tetap. Saat ini, PT Transjakarta telah mengkaji kebijakan soal pengangkatan karyawan tetap tersebut.

"Bisa juga setelah kami pelajari bahwa mereka layak diangkat karyawan tetap, orang-orang ini (yang demo) tidak ikut (diangkat)," kata dia.

Budi berharap para karyawannya tidak lagi mogok kerja. Sebab, hal tersebut akan mengganggu pelayanan transjakarta untuk masyarakat. Karyawan sebaiknya menyampaikan tuntutan mereka dengan benar.

"Berbeda antara aspirasi dan demo karena demo bisa mengganggu layanan masyarakat, enggak bisa itu," ucap Budi.

Baca: Mungkinkan Petugas Transjakarta Diangkat Jadi Karyawan Tetap?

Terkait dengan karyawan yang demo pada Senin (12/6/2017) kemarin, Budi juga menyebut akan memberikan sanksi. Namun, dia tidak menyebutkan saksi apa yang akan diberikan.

"Kami akan lihat nanti (sanksinya) karena ada laporan juga penumpang ada yang diturunin, itu kita cek dulu karena setelah dicek enggak semua juga diturunin," kata Budi.

Para karyawan yang demo pada Senin berencana kembali demo pada Rabu (13/6/2017) besok jika manajemen PT Transjakarta tidak memenuhi tuntutan mereka untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.

"Kami memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu (14/6/2017) jam 10.00 agar memberikan jawaban kepada kami," ujar Kepala Staf Operasional Transjakarta Budi Marcelo, Senin.

Dia mengatakan, karyawan PT Transjakarta akan kembali mogok kerja jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi hingga tenggat waktu yang disepakati.

Baca: Djarot Minta PT Transjakarta Cari Penggerak Demo Pegawai

Kompas TV Sejumlah sopir bus Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan halte bus transjakarta Harmoni, Senin (12/6) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com