Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Rizieq Tidak Masuk Dalam Kategori "Red Notice"

Kompas.com - 14/06/2017, 19:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein bukan termasuk tindak kejahatan luar biasa. Atas dasar itu, Rizieq tidak bisa diterbitkan red notice.

Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

"Ternyata setelah gelar perkara yang ditujukan kepada HRS itu tidak masuk dalam kategori red notice. Berarti tidak bisa. Jadi bukan ditolak, tapi tidak bisa diajukan karena tidak masuk perkara," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2017).

Iriawan menjelaskan, keputusan itu diambil setelah penyidik Polda Metro Jaya gelar perkara dengan Divisi Internasional Mabes Polri. Dalam gelar perkara tersebut diputuskan kasus Rizieq tidak termasuk dalam tindak kejahatan yang bisa diterbitkan red notice.

"Itu bukan kita mengajukan ke Interpol. Apabila Hubinter (Hubungan Internasional) mengkaji sesuai aturan yang ada, masuk red notice maka Hubinter memberi surat ke Interpol untuk diajukan red notice, maka seluruh Interprol dunia melakukan pencarian, itu red notice," kata Iriawan.

Baca juga: Bisakah Interpol Terbitkan Red Notice untuk Rizieq Shihab?

 

Rizieq dinyatakan buron setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pornografi itu. Dia tak kunjung memenuhi panggilan pihak kepolisian. Saat ini, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu masih berada di Arab Saudi.

Sebelum Rizieq ditetapkan tersangka, polisi lebih dulu menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Lihat juga: Usai Diperiksa, Kak Emma Bantah Pernah Dicurhati Firza soal Rizieq

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com