Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hukum Rizieq Shihab, antara Jakarta dan Arab Saudi

Kompas.com - 15/06/2017, 08:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Mei 2017 lalu, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Meski demikian, sampai saat ini Rizieq belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Awalnya, polisi menunggu Rizieq pulang umrah. Namun, setelah umrah, Rizieq bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Menurut pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq juga sempat ke Malaysia untuk menyelesaikan studinya. Setelah itu Rizieq tak langsung pulang ke Indonesia, melainkan kembali ke Arab Saudi.

Melalui pengacaranya, Rizieq secara terang-terangan menolak diperiksa polisi atas kasus chat WhatsApp. Rizieq menilai, kasus hukumnya adalah murni rekayasa dan meminta polisi mencari penyebar chat WhatsApp tersebut.

Sampai akhirnya, Rizieq dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Setelah dinyatakan buron, lantas tak membuat Rizieq pulang ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya.

Rizieq malah memperpanjang visanya di Arab Saudi. Ia disebut mendapat visa khusus dari Kerajaan Saudi.

Baca: Pengacara Minta Kasus Rizieq Dihentikan karena Penyebarnya Anonymous

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan terus mempertanyakan alasan RIzieq bersikukuh tak mau diperiksa atas kasus chat WhatsApp.

"Sudahlah (Rizieq) pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih?," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Menurut Iriawan, jika Rizieq merasa tak bersalah, justru harus menghadapi masalah hukumnya dan membuktikan di persidangan.

"Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau enggak salah, kan nanti sidangnya ada yang menyidangkan," kata Iriawan.

Kepolisian sempat meminta Hubinter (Hubungan Internasional) untuk mengajukan red notice terhadap Rizieq kepada interpol.

Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Namun, red notice tidak bisa diterbitkan terhadap Rizieq karena kasusnya tidak termasuk tindak kejahatan luar biasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com