Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacaranya Cuti, Sandiaga Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi

Kompas.com - 20/06/2017, 15:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku enggan menghadiri pemeriksaan terkait laporan pemalsuan yang dijadwalkan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017) pukul 10.00 WIB.

Ia enggan memenuhi panggilan tersebut dengan alasan pengacaranya sedang cuti. Sebab, Sandiaga khawatir jika tak didampingi pengacara saat diperiksa. 

"Karena kuasa hukum saya sudah libur, cuti. Surat kuasa sudah saya tanda tangani Insya Allah nanti dijadwalkan setelah Lebaran," kata Sandiaga ditemui di Pasar Cipete Selatan, Selasa (20/6/2017).

(Baca juga: Sandiaga Berhalangan Hadir pada Pemeriksaan Kasus Penggelapan Tanah)

Sandiaga mengatakan, jika tak didampingi pengacara, ia khawatir penyidik mengajukan pertanyaan yang mengarahkan supaya ia menjadi tersangka. Sandiaga tak ingin memberi penyidik celah untuk menjeratnya.

"Sangat berbahaya karena kalau kita enggak mengerti hukum, pertanyaan enggak jelas bisa dijerat dengan manuver, kita enggak suudzon, tetapi kalau nanti ada. Sebetulnya ini kasus yang lama banget dan dicari lagi," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, dugaan pemalsuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu mengada-ada. Ia bahkan menduga ini ada hubungannya dengan persaingan dalam Pilkada DKI 2017.

"Begitu sudah kalah pilkada, enggak bisa terima, akhirnya didorong lagi, mudah-mudahan menurut saya dengan hadir kuasa hukum kita bisa petakan permasalahan, kita beri kepolisian agar tidak ada yang ditutupi dan kita tanggapi dengan serius dan kasus yang mengada-ada ini bisa jelas terang untuk polisi agar bisa mengambil keputusan," katanya.

(Baca juga: Sandiaga: "Sahur on the Road" Harus Ditertibkan)

Sandiaga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/6/2017) pukul 10.00 di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan pada Maret 2017 yang dilaporkan John Nainggolan.

Sebelumnya, Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, juga dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya.

Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.

Sandi sempat membantah hal tersebut dan merasa kasus ini ditunggangi oleh kepentingan lain.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, mengungkapkan niat menjenguk mantan gubernur Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com