Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Serahkan Penempatan Ahok kepada Pihak Lapas

Kompas.com - 22/06/2017, 08:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, mengatakan tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya penempatan Ahok kepada pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas). Putusan untuk Ahok telah berkekuatan hukum tetap dan jaksa telah mengeksekusi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Ahok untuk menjalani hukuman selama dua tahun.

Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap ditempatkan di rutan Mako Brimob atas dasar alasan keamanan.

"Yang paham tentang problematik lapas kan Kalapas (kepala lembaga pemasyarakatan), jadi apapun putusannya kami hormati karena yang bertanggung jawab beliau tentang keadaan lingkungan dan warga binaan yang ada," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (22/6/2017) pagi.

Baca juga: Alasan Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Usai Eksekusi

Teguh menilai, setiap lapas maupun rumah tahanan atau rutan memiliki aturan dan standar yang sama di bawah satu institusi negara, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Namun pertimbangan kondisi lapas atau rutan dinilai pasti berbeda satu dengan yang lainnya dan hal itu yang tidak dipahami tim penasihat hukum.

Tim pengacara memastikan pihak berwenang akan menjamin keamanan warga binaannya, termasuk Ahok yang tetap ditempatkan di dalam rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami juga selalu berdoa agar semua berjalan dengan baik dan tidak ada hal-hal lain yang tidak diharapkan," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com