JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola menangkap seorang wasit berinisial N yang diduga telah terlibat dalam kasus pengaturan skor pertandingan antara klub sepak bola Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan, N ditangkap di salah satu pusat olahraga di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019) kemarin.
"Kami tangkap N. Dari keterangan sementara, tersangka N memimpin wasit, kebetulan adalah wasit yang memimpin wasit, memimpin pertandingan sepakbola antara Persibara dengan PS Pasuruan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Panggil Bendahara PSSI
N mengaku telah mendapat bayaran Rp 45 juta dari Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih yang sebelumnya telah menjadi tersangka kasus pengaturan skor pertandingan di Liga 3. N diminta untuk memenangkan Persibara saat pertandingan berlangsung.
Saat ini N ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk diminta keterangan.
"Jadi dia kan mendapatkan uang ya, tentunya dia berupaya bagaimana kesebelasan Persibara menang," ujar Argo.
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
N merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan pihak kepolsian. Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Baca juga: Kemenpora Dorong Satgas Antimafia Bola Usut “Godfather” Pengaturan Skor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.