Sopan mengatakan, siswa-siswi yang berkumpul tersebut termasuk melakukan bullying secara non-verbal. Hal ini sesuai dengan definisi bullying dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2016.
"Mereka melakukan bullying non-verbal yang nonton-nonton. Yang diam, merekam, dan nge-share," ujar Sopan saat dihubungi, Senin (17/7/2017).
Dalam Ingub, tindakan yang masuk ke dalam kategori non-verbal meliputi melihat dengan sinis, mengejek, mengucilkan seseorang, mengirimkan surat kaleng, mengancam atau mengintimidasi melalu media sosial atau sarana teknologi lainnya.
Baca: Polisi Usut Laporan Pem-bully-an terhadap Siswi SMP di Thamrin City
Dalam video bullying yang viral di media sosial, sekelompok siswi SMP mengelilingi seorang siswi yang sedang di-bully oleh dua siswa-siswi SMP. Tampak saat tindakan bullying terjadi, tak ada satupun siswa-siswi yang melerai.
Baca: 9 Pelaku Bullying di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut
Terdengar juga ejek-ejekan yang diteriakan kepada siswi korban bullying itu. Sejumlah siswa-siswi juga terlihat merekam adegan saat siswi yang di-bully mencium tangan dua orang siswa-siswi yang mem-bully-nya.
Tindakan bullying terjadi di Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7/2017). Dinas Pendidikan dan polisi masih meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam bullying tersebut.
Baca: Pelaku Bullying Siswi SMP di Thamrin City Punya Geng Sejak SD
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/17/17042481/kadisdik-dki--siswa-yang-menyaksikan-jadi-pelaku-bullying-non-verbal