Salin Artikel

Saat Siswa SD, SMP Membentuk Geng dan Terlibat "Bullying"

Video berdurasi 50 detik itu memperlihatkan seorang siswi berseragam putih-putih mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya. Tak ada perlawanan yang dilakukan korban.

Terlihat seorang siswi tiba-tiba menjambak rambut korban hingga terjatuh. Seorang siswa juga ikut menjambak dan memukul kepala siswi tersebut.

Bukannya memisahkan, sejumlah siswa-siswi lain yang menonton malah meminta agar korba mencium tangan dua orang yang merundungnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, kasus bullying tersebut terjadi di Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7/2017) lalu. Para pelaku merupakan siswa dan siswi kelas VII dari SMP yang berbeda.

Siswa dan siswi itu saling mengenal dan merupakan teman semasa SD. Korban juga siswi kelas VII. Ia merupakan siswi SMP yang masih satu sekolah dengan salah satu kelompok siswa yang merundungnya.

"Rupanya itu geng dari SD. Ketika di SD mereka punya geng. Misalnya saya teman dengan Anda sewaktu SD. Pada saat kejadian ketemu di satu lokasi. Tapi mereka berbeda sekolah saat SMP," kata Sopan, saat dihubungi, Senin.

Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City. Kejadian bermula ketika korban yang berinisial SB terlibat percekcokan dengan salah satu pelaku.

Keesokan korban dihadang di dekat sekolah dan disuruh datang ke Thamrin City. Setibanya korban di Thamrin City, ternyata ada teman-teman pelaku yang menunggunya.

Di sana, terjadilah kekerasan terhadap SB oleh para pelaku. Usai kejadian itu, korban langsung membuat laporan.

"Sudah, pokoknya sekarang lagi penyelidikan," kata Mustakim.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi menyebut pelaku dan korban bullying di Thamrin City sudah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihaknya sudah mempertemukan para pelaku dengan korban. Orangtua korban disebutnya telah mencabut laporan kepolisian.

Walau pihak korban tidak menuntut apapun kepada pelaku, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tetap menegakkan sanksi sesuai tata tertib sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta mengeluarkan sembilan siswa dari SD dan SMP yang terbukti melakukan bullying.

Lihat: Pelaku dan Korban Bullying di Thamrin City Disebut Sudah Berpelukan

Sanksi pengeluaran siswa itu dinilai sudah sesuai dengan tata tertib sekolah. Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.

Lihat juga: 9 Pelaku Bullying di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut

"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," kata Sujadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/09220191/saat-siswa-sd-smp-membentuk-geng-dan-terlibat-bullying-

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke