Video berdurasi 50 detik itu memperlihatkan seorang siswi berseragam putih-putih mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya. Tak ada perlawanan yang dilakukan korban.
Terlihat seorang siswi tiba-tiba menjambak rambut korban hingga terjatuh. Seorang siswa juga ikut menjambak dan memukul kepala siswi tersebut.
Bukannya memisahkan, sejumlah siswa-siswi lain yang menonton malah meminta agar korba mencium tangan dua orang yang merundungnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, kasus bullying tersebut terjadi di Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7/2017) lalu. Para pelaku merupakan siswa dan siswi kelas VII dari SMP yang berbeda.
Siswa dan siswi itu saling mengenal dan merupakan teman semasa SD. Korban juga siswi kelas VII. Ia merupakan siswi SMP yang masih satu sekolah dengan salah satu kelompok siswa yang merundungnya.
"Rupanya itu geng dari SD. Ketika di SD mereka punya geng. Misalnya saya teman dengan Anda sewaktu SD. Pada saat kejadian ketemu di satu lokasi. Tapi mereka berbeda sekolah saat SMP," kata Sopan, saat dihubungi, Senin.
Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City. Kejadian bermula ketika korban yang berinisial SB terlibat percekcokan dengan salah satu pelaku.
Keesokan korban dihadang di dekat sekolah dan disuruh datang ke Thamrin City. Setibanya korban di Thamrin City, ternyata ada teman-teman pelaku yang menunggunya.
Di sana, terjadilah kekerasan terhadap SB oleh para pelaku. Usai kejadian itu, korban langsung membuat laporan.
"Sudah, pokoknya sekarang lagi penyelidikan," kata Mustakim.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi menyebut pelaku dan korban bullying di Thamrin City sudah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihaknya sudah mempertemukan para pelaku dengan korban. Orangtua korban disebutnya telah mencabut laporan kepolisian.
Walau pihak korban tidak menuntut apapun kepada pelaku, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tetap menegakkan sanksi sesuai tata tertib sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta mengeluarkan sembilan siswa dari SD dan SMP yang terbukti melakukan bullying.
Lihat: Pelaku dan Korban Bullying di Thamrin City Disebut Sudah Berpelukan
Sanksi pengeluaran siswa itu dinilai sudah sesuai dengan tata tertib sekolah. Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.
Lihat juga: 9 Pelaku Bullying di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut
"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," kata Sujadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/09220191/saat-siswa-sd-smp-membentuk-geng-dan-terlibat-bullying-
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.