Pengungkapan kasus ini tak lama setelah pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Anyer, Banten, Kamis (13/7/2017).
"Selang sehari dari narkoba satu ton, ada lima kasus penyelundupan sabu yang kami ungkap dalam kurun waktu tiga hari, mulai dari Jumat (14/7/2017) sampai Minggu (16/7/2017)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, dalam konferensi pers di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/7/2017).
Erwin menyampaikan, kasus pertama didapati di Bandara Ngurah Rai, Bali. Kasus tersebut melibatkan dua warga negara Indonesia (WNI) sindikat pengedar narkoba berinisial MY dan MI.
Dari keduanya, diamankan 508 gram sabu yang diselundupkan di dalam sepatu. Kasus kedua terjadi pada Sabtu (15/7/2017) di terminal keberangkatan domestik Bandara Soekarno-Hatta.
Berbekal informasi dari BNN, petugas Bea dan Cukai mengamankan tiga WNI berinisial J, YS, dan HS yang belakangan diketahui sebagai kurir.
Mereka diamankan berikut barang bukti 2,02 kilogram sabu dalam sepatunya. Kasus ketiga, pada hari Sabtu juga, diamankan dua WNI di Bandara Sultan Thaha, Jambi, yang membawa satu kilogram sabu.
Kasus ini dikembangkan dengan menelusuri dugaan penyelundupan narkoba dari perairan pesisir timur Sumatera Utara yang kemudian didapati tiga pelaku dengan total sabu 44 kilogram. Kasus tersebut dihitung sebagai kasus keempat yang diungkap.
"Dari keterangan tiga pelaku, petugas mengembangkan lagi dan membekuk tujuh pelaku lainnya. Dua di antaranya melawan sehingga ditindak tegas lalu meninggal dunia," ujar Erwin.
Kasus kelima terjadi di jalur darat dari Medan ke Palembang. Petugas mengamankan dua penumpang bus yang berperan sebagai kurir dan didapati sabu seberat empat kilogram.
Kelima kasus ini diserahkan ke BNN untuk diproses lebih lanjut. Menurut Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitan antara kelima kasus ini dengan jaringan pengedar yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/13421741/50-kg-sabu-diamankan-tak-lama-setelah-pengungkapan-kasus-sabu-1-ton