Salin Artikel

Mengintip Isi Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub...

Pada Sabtu (22/7/2017) ini, bus tersebut dikandangkan di belakang kantor Kemenhub. Pantauan Kompas.com, tak ada hal istimewa yang tampak dari bus tersebut jika dilihat dari luar.

Bodi bus berwarna putih itu juga tak lagi "mulus". Kaca bus yang dipasang berwarna gelap dan tidak tembus pandang jika dilihat dari luar.

Kaca itu juga dilengkapi tirai penutup. Bus itu menggunakan pelat kuning bernomor B 7005 TQW. Di pelat nomor itu terpasang stiker Kemenhub yang sudah berkarat.

Bus Royale VIP itu dibagi menjadi dua ruang, yakni ruang pengemudi dan ruang khusus penumpang. Kedua ruangan tersebut diberi sekat berwarna hitam.

Baca: Bus Diskotek Diamankan Kemenhub, Ini Fasilitas yang Disediakan

Beberapa wadah CD/VCD tampak berserakan di ruang pengemudi. Salah satu wadah CD/VCD yang tergeletak di samping kursi sopir bertuliskan David Guetta "Lovers on The Sun".

Selain itu, di bawah kursi sopir terdapat wadah CD/VCD bertuliskan "Oldies Hindi Soundtracks". Di sekitar kursi sopir juga ada remot, tisu, wadah hingga puntung rokok.

Sementara itu, ruang khusus penumpang didesain dengan interior seperti tempat karaoke. Bangku bus diubah memanjang horizontal yang terdapat samping kiri dan kanan.

Ruang khusus penumpang juga dihiasi lampu berwarna-warni dan dilengkapi dua tiang yang berada di tengah-tengah kursi.

Baca: Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub Bertarif Rp 3 Juta untuk Tiga Jam

Dua buah televisi dan tempat bartender juga melengkapi bus tersebut. Beberapa speaker suara dipasang di dalam bus tersebut. Ada pula telepon yang di sana.

"Mereka (penumpang dan sopir) berkomunikasi melalui telepon," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, Jumat.

Ruang penumpang juga dilengkapi sebuah toilet yang berada di sebelah tangga keluar. PO Royale VIP mematok tarif Rp 1 juta rupiah per jam bagi mereka yang ingin menyewa bus tersebut. PO Royale VIP juga mematok waktu minimal jika ingin memesan bus tersebut.

"Kalau tidak salah satu jam minimal Rp 1 juta, dan minimal harus tiga jam, artinya Rp 3 juta," tutur Pudji.

Pudji menuturkan, bus pesta tersebut dikandangkan karena diduga menyalahi aturan dengan tidak mengurus izin yang berlaku. Dia memastikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat belum pernah mengeluarkan izin untuk bus tersebut.

Baca: Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub Didesain seperti Tempat Karaoke

Berdasarkan pemeriksaan, STNK bus tersebut merupakan milik pribadi dan semestinya menggunakan pelat hitam.

Namun, pemilik bus mengganti pelatnya dengan pelat kuning penanda angkutan umum untuk menjalankan bisnis ini.

"Dari sisi perizinan, enggak beres semua. Juga tidak pernah di-KIR sesuai dengan ketentuan, jadi bodong atau aspal (asli tapi palsu)," kata Pudji.

Saat ini Kemenhub sedang menunggu pengusaha PO Royale VIP yang masih berada di luar negeri untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran bus tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/22/21311091/mengintip-isi-bus-pesta-yang-dikandangkan-kemenhub-

Terkini Lainnya

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke