"Kita kan sudah memberikan daftar pertanyaan kepada yang bersangkutan (Novel)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Argo menambahkan, jawaban Novel dari daftar pertanyaan yang diberikan penyidik akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Daftar pertanyaan tersebut diajukan polisi lantaran Novel saat itu belum bersedia diperiksa.
"Nanti kalau sudah diisi dan dijawab kita ambil. Enggak masalah kita sudah sampai seperti itu, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata Argo.
Baca: Bisakah KPK Ikut Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel?
Rencananya, dalam waktu dekat polisi akan kembali ke Singapura untuk memeriksa Novel. Dalam pemeriksaan tersebut akan didampingi oleh komisioner KPK.
Namun, belum dapat dipastikan kapan polisi dan KPK akan terbang ke Singapura untuk memeriksa Novel.
Novel disiram air keras seusai menu aikan shalat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu Novel harus mendapat perawatan di rumah sakit Singapura.
Baca: Beda Persepsi Polri dan KPK soal Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/02/14374661/polisi-mengaku-sudah-serahkan-daftar-pertanyaan-ke-novel-baswedan