"Ini pengembangan kasus psikotropika yang sebelumnya," kata Iwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017)
Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View, Tangerang Selatan, Kamis pagi.
Namun, Iwan tidak menyebutkan kasus mana yang dimaksudnya itu. Ia hanya mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa Tora dan Mieke. "Nanti akan dirilis," kata Iwan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 tablet diduga psikotropika terkait penangkapan Tora dan Mieke.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/03/15365551/penangkapan-tora-dan-mieke-hasil-pengembangan-kasus-psikotropika