"Saya baru ganti pelat Pak," ujar pemilik mobil tersebut kepada petugas Dishub, Sabtu (5/8/2017).
Pemilik mobil tampak panik karena dihampiri petugas gabungan. Dia mengira mobilnya akan diderek karena pelat nomornya berbeda dengan yang tertulis di STNK.
Dia pun menunjukkan pelat mobilnya kepada Dapot.
"Saya baru ganti pelat Pak, Demi Allah," ujar dia.
"Pelatnya tidak bermasalah Pak, parkirnya yang bermasalah," ucap Dapot menimpali.
"Ya tapi ada maklumnya dong Pak. Baru aja saya Pak," kata pemilik mobil.
(baca: Rp 42 Miliar Disiapkan untuk 9 Kilometer Trotoar Baru di Jakarta Utara)
Petugas Dishub kemudian menyerahkan masalah tersebut kepada polisi lalu lintas yang juga ikut dalam tim penertiban agar menilang kendaraan tersebut.
Pemilik kendaraan merasa tidak terima dan tetap memprotes petugas.
"Tilang bagaimana Pak? Baru saja saya Pak," ujar dia.
"Yang salah itu parkir di trotoar!" ucap Dapot.
Akhirnya, polisi menilang kendaraan tersebut karena parkir di trotoar. Penertiban trotoar gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan hak pejalan kaki.
Hari ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban trotoar di Kecamatan Menteng dan Kemayoran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/05/15583321/warga-menolak-ditilang-meski-mobilnya-parkir-di-trotoar