Salin Artikel

Dokumen Palsu yang Diproduksi di Tambora Sulit Terdeteksi di Labfor

Dia mengatakan, dokumen-dokumen yang dipalsukan di lokasi tersebut sangat mirip dengan dokumen asli. Dokumen palsu itu dicetak dengan tanda hologram dan huruf model embose (timbul) yang rapi.

"Bahkan produsen dokumen palsu ini telah memiliki stok kertas dari berbagai tahun sehingga ini sangat sulit dideteksi keasliannya di labfor," ujar Umar, Selasa (8/8/2017).

Umar menjelaskan, pengujian dokumen hanya dapat dilakukan dengan mengecek data penerbitan dokumen dari instansi terkait.

"Jadi kami harus cek ke instansi yang mengeluarkan, sudah pernah dikeluarkan belum dokumen dengan nomor sekian, kalau ada nomor ganda berarti palsu," kata dia.

(baca: Polisi Temukan Markas Pembuatan Surat Palsu di Tubagus Angke)

Menurut Umar, kasus pencetakan dokumen palsu ini terungkap berdasarkan kasus penipuan dengan modus operandi menggunakan surat sertifikasi palsu guru untuk digadaikan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat.

"Awalnya, kami ingin menelusuri tentang pencetakan surat sertifikasi palsu, ternyata yang kami temukan lebih dari itu. Ada KTP, SKCK, KK, surat tanah bahkan ijazah," ucap Umar.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan YY sebagai agen yang menawarkan jasa pemalsuan dokumen dan TM yang mencetak dokumen palsu di Tambora, Jakarta Barat.

Hingga saat ini polisi masih mengejar pemilik rumah yang dijadikan markas pencetakan dokumen tersebut yang berinisial T.

Dalam kasus ini para pelaku yang dibekuk bisa dijerat dengan pasal 263 dan atau 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/08/17463891/dokumen-palsu-yang-diproduksi-di-tambora-sulit-terdeteksi-di-labfor

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke