Menurut Tyas, pelarangan motor di Rasuna Said belum tepat karena masih berlangsungnya berbagai kegiatan proyek pembangunan di dan sekitar jalan tersebut. Selain itu, angkutan umum layak yang melintas di area itu terbatas.
"Menurut saya sih sabarlah menunggu underpass, flyover, dan LRT beroperasi. Karena kalau belum, terus jalannya kan berkurang, motornya dilarang, masyarakat enggak punya pilihan," kata Tyas usai menghadiri diskusi pembahasan rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Tyas menanggapi kajian dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengenai sembilan ruas jalan di Jabodetabek yang diwacanakan jadi area pelarangan motor, salah satunya Jalan Rasuna Said.
Tyas menilai, saat ini angkutan umum layak yang melintas di Rasuna Said hanyalah layanan bus transjakarta yang melayani dua rute, yakni Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) dan Kopaja Feeder P20 (Lebak Bulus-Senen).
Kondisi tersebut dianggapnya tidak bisa disamakan dengan Jalan Sudirman-Thamrin. Ketimbang melarang motor, Tyas menilai lebih baik Pemprov DKI memberlakukan penerapan ganjil genap untuk membatasi mobil.
"Kalau ganjil genap untuk mobil saya kira enggak ada masalah. Artinya sejak dulu pengkajian pertama kali soal ganjil genap kita dorong sampai Rasuna Said," ujar Tyas.
Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor di Jakarta baru berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.
Rencana pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan diawali dengan uji coba pada awal September mendatang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/09/07001481/pemerintah-diminta-tak-buru-buru-larang-motor-melintasi-rasuna-said