Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, baru 15 menit operasi dilakukan, petugas sudah menjaring tiga remaja yang mengendarai sepeda motor. Meski mereka menggunakan helm, para remaja itu tak memiliki SIM dan STNK.
Akbar (16), salah satu pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ini mengatakan, telah cukup lama menggunakan sepeda motor untuk menunjang aktivitasnya.
Baca: Razia Penunggak Pajak, Sejumlah Pengendara Nekat Lawan Arus di Jaktim
Selama mengendarai sepeda motor, Akbar mengaku belum pernah terjaring razia seperti saat ini.
"Enggak ada STNK, SIM juga belum buat. Kartu pelajar juga tinggal. Saya tinggal di Tanjung Priok," ujar Akbar.
Seorang remaja lain yang enggan menyebut namanya juga terjaring razia polisi saat tengah mengendarai sepeda motornya.
Remaja itu terlihat kebingungan sambil terus menunduk saat polisi menanyai kelengkapan kendaraannya.
Dia mengatakan tak memiliki STNK dan belum memiliki SIM karena masih di bawah umur.
Remaja itu disarankan untuk menghubungi orangtuanya untuk membawa STNK jika tak mau kendaraannya ditahan. "Iya ini saya telepon," ujar remaja itu.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, penindakan tetap dilakukan terhadap para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan.
Baca: Razia Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Bakal Dilakukan di 9 Lokasi
Petugas akan memanggil orangtua para remaja itu untuk menandatangani surat perjanjian agar anak-anak itu tak mengulangi hal yang sama.
"Ini kan mereka masih riskan ya, bukan hanya akan membahayakan mereka tapi juga orang lain. Makanya kami amankan kendaraannya dulu dan panggil orangtuanya," ujar Sutimin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/11/16560081/gelar-razia-pajak-stnk-polisi-jaring-pengendara-di-bawah-umur