"Nanti diperiksa tim psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, apakah yang bersangkutan mempunyai kelainan seksual atau tidak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Senin (14/8/2017).
Sejauh ini, kata Hendy, kondisi kejiwaan TS tampak tidak ada masalah. Dia masih bisa memberikan keterangan saat diintrogasi polisi. Namun, untuk mengetahui apakah TS mengalami gangguan seksual perlu pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau kejiwaan untuk menyangkut ada kelainan seksual itu harus ahlinya yang mendalami," kata Hendy.
Baca: Buntut Kasus Chat Porno ke Murid, BPK Penabur Akan Tes Psikologis Guru
Polisi telah menangkap TS yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya pada Kamis (10/8/2017) lalu.
TS mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line. Kasus itu terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui bahwa anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno dari seorang gurunya.
Polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Djarot: Yang Kirim Foto Porno ke Muridnya Tak Pantas Jadi Guru
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/14/14211511/polisi-akan-periksa-kejiwaan-guru-yang-kirim-gambar-porno-ke-muridnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.