Kapolsek Pasar Rebo Kompol Fatimah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2017) mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan orangtua RNF pada Jumat (11/8/2017) pekan lalu.
Dari laporannya, orangtua RNF menuduh Ilham telah mencabuli anaknya pada Jumat pekan lalu. Polisi kemudian melakukan visum dan meminta keterangan RNF.
"Mereka membuat laporan lalu kami visum. Pelaku kami cari dan bawa ke Mapolsek Pasar Rebo dan dimintai keterangan," ujar Fatimah.
Fatimah menyampaikan, dari pengakuan Ilham, dia mengakui menyetubuhi RNF di ruangan perpusatakaan di sekolah tempat dia bekerja.
Baca: Cabuli Anak SD, Sopir Angkot di Depok Ditangkap Warga
Adapun RNF yang merupakan siswi SMP diajak ke ruangan tersebut dengan dalih untuk membantunya mengerjakan pekerjaan rumah.
Ilham telah menyiapkan tikar untuk melakukan aksinya itu. Namun, tindakan diakui Ilham dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dari keterangan yang disampaikan RNF dalam berira acara pemeriksaan (BAP), RNF juga mengakui bahwa hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Perkenalan RNF dengan Ilham terjadi saat RNF masih duduk di bangku SD, tempat Ilham bekerja. Dugaan pelaporan tersebut diduga orangtua RNF marah Ilham menjalin hubungan dengan RNF yang masih di bawah umur.
Meski demikian, Ilham tetap dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini Ilham ditahan di Mapolsek Pasar Rebo.
"Mereka suka sama suka, tapi ya masalahnya anak ini masih di bawah umur. Kami sudah amankan pelaku," ujar Fatimah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/15/22361131/polisi-tangkap-penjaga-sekolah-yang-dituduh-cabuli-siswi-smp