Kendati demikian, kata dia, cara yang nantinya dilakukan tidak boleh melanggar peraturan yang ada.
"Saya minta ke Dinas Pendidikan untuk mencari celah-celah pos anggaran yang bisa membantu anak-anak SMA dan SMK kita," kata Idris saat ditemui di Balai Kota Depok, Selasa (15/8/2017).
Idris menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan orangtua siswa SMA dan SMK se-Kota Depok di depan Balai Kota Depok, Senin (14/8/2017) kemarin.
Aksi tersebut dilatarbelakangi pengurangan subsidi pendidikan yang diterima anak mereka. Pengunjuk rasa mengatakan, sebelumnya anak mereka menerima subsidi Rp 2 juta per orang per bulan.
Namun kini, mereka hanya menerima Rp 700.000 per orang per bulan. Menurut Idris, pengurangan ini merupakan imbas dari pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri ke pemerintah provinsi.
Kewenangan ini menyebabkan Pemkot Depok tak bisa lagi menggelontorkan anggaran untuk SMA dan SMK negeri.
Padahal, di sisi lain, kata Idris, anggaran untuk SMA dan SMK negeri dari pemerintah provinsi jumlahnya terbatas.
"Kita akan bantu asalkan tidak melanggar peraturan di atasnya. Kalau tidak melanggar kita akan bantu. Mereka kan warga kita juga, anak-anak kita," ujar Idris.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017, pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi.
Terkait peraturan ini, Idris menyatakan bahwa ia segera mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Isinya, meminta agar ada kebijakan khusus, yakni pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri yang ada di Depok ke pemerintah kota.
"Kami dapat informasi ini akan ditinjau kembali. Jadi dikembalikan lagi ke daerah, tetapi mereka (pihak provinsi) minta masukan-masukan problemnya apa," kata Idris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/11371291/wali-kota-depok-cari-cara-beri-subsidi-pendidikan-tanpa-langgar-aturan