"Anggaran untuk konsumsi seluruh penghuni panti kita tidak manusiawi, dengan angka sekitar Rp 18.000 untuk satu hari. Itu relatif sama di semua panti," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (16/8/2017).
Pantas menyampaikan itu dalam rapat pembahasan APBD-Perubahan DKI 2017. Dinas Sosial DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 163,6 miliar untuk konsumsi warga binaan di 22 panti sosial dalam APBD-P.
Pantas mengatakan seharusnya anggaran konsumsi untuk warga binaan dibuat lebih manusiawi.
Baca: Warga Lansia Tak Mampu Bayar Rusun Akan Dipindahkan ke Panti Sosial
Makanan yang dikonsumsi warga binaan sosial juga harus memenuhi aspek gizi. Pantas mengatakan anggaran konsumsi menjadi tidak manusiawi karena Pemprov DKI menggunakan lelang konsolidasi untuk pengadaan konsumsi ini.
"Sudah pasti kalau lelang maka yang dipakai penawaran terendah. Saya enggak ngerti kenapa urusan makanan begini masih harus pakai lelang konsolidasi. Kami minta ditinjau ulang," kata Pantas.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan aturan untuk pengadaan konsumsi warga binaan sosial dengan menggunakan lelang konsolidasi sudah diatur dalam pergub.
Dia sepakat menindaklanjuti rekomendasi Komisi E agar pergub mengenai itu direvisi kembali. Dalam APBD-P, pagu yang disediakan untuk konsumsi warga binaan sosial sebesar Rp 25.000 per hari.
"Sehingga ke depan kita bisa melakukan belanja sendiri melalu e-catalog, agar semua bahan makanan pabrikan bisa masuk. Harapannya harus ada peningkatan," kata Masrokhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/18130031/konsumsi-penghuni-panti-sosial-rp-18.000-sehari-dinilai-tak-manusiawi