Salin Artikel

Pasal Tenaga Ahli Anggota DPRD Tetap Dimasukan Dalam Raperda

Wakil Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, aturan tenaga ahli yang diperbolehkan dalam PP No 18 tahun 2017 adalah 3 orang untuk tiap alat kelengkapan Dewan.

"Tapi ada satu terobosan, nanti setiap komisi itu membuat kajian atau penelaahan naskah akademis. Nah nanti tenaga ahli masuk ke kelompok itu," ujar Merry Hotma di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (22/8/2017).

Merry beralasan tenaga ahli itu bukan untuk masing-masing anggota Dewan melainkan untuk membantu saat tim anggota Dewan melakukan kajian. Dia tidak menyebut secara pasti berapa jumlah tenaga ahli yang mereka butuhkan untuk tiap kajian.

"Tergantung temanya," kata dia.

Merry menjelaskan tenaga ahli tidak melekat pada anggota Dewan tetapi pada kajian yang sedang dibahas. Dengan konsep seperti itu, Merry berharap pembahasan raperda maupun anggaran yang terjadi di DPRD DKI lebih baik. Anggota Dewan bisa membahas materi pembahasan yang diajukan anggota Dewan dengan lebih dalam lagi.

Baca: Kemendagri: Silakan DPRD Rumuskan Staf Ahli tetapi Pasti Dievaluasi

"Jadi kalau ada rapat bersama eksekutif, kami sudah ada bayangan kondisi ilmiahnya. Kami jujur kurang tajam selama ini," kata Merry.

Pembahasan pasal-pasal raperda tersebut sudah selesai. Setelah ini, DPRD DKI akan menyerakan draf raperda itu ke Kemendagri untuk dievaluasi. Setelah itu, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna pengesahannya.

Lihat juga: Raperda Tunjangan Anggota Dewan Harus Disahkan Sebelum 2 September

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/22/16373931/pasal-tenaga-ahli-anggota-dprd-tetap-dimasukan-dalam-raperda

Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke