Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, dari keterangan TF, dia dengan mudahnya bisa keluar masuk Rutan dengan leluasa.
"Dia bisa keluar masuk untuk mengedarkan narkoba di luar. Bahkan, sepertinya rutan jadi tempat tinggal yang aman buat dia," ujar Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).
Budi mengatakan, dari kasus tersebut serta sejumlah kasus lainnya, memperlihatkan bahwa baik Rutan maupun lembaga pemasyarakatan bisa menjadi tempat transaksi teraman bagi pengedar narkoba.
Baca: Bandar Narkotika Hendak Suap Petugas BNN Sebesar Rp 10 Miliar
Dia berharap pemerintah lebih memperketat penjagaan lapas maupun rutan agar peredaran narkoba di lapas tak lagi ada.
"Kami masih membuktikan kisruhnya kondisi lapas kita. Sehingga jaringan narkoba tetap eksis di negara kita maka terjadi terus penjualan narkoba dengan melibatkan jaringan internasional," ujar Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/13052691/bnn-sebut-pengedar-narkoba-di-kalbar-bebas-keluar-masuk-rutan