"Untuk persentasenya, si germo dapat Rp 8 juta, perempuannya dapat Rp 2 juta sekali main," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2017).
Yang dilakukan TW cukup memajang foto para perempuan itu di situs publik www.kr***l.com. Dua perempuan yang dijajakan TW adalah NA (24) bekas model majalah dewasa, dan RP (27), seorang model freelance.
Setelah ada pelanggan yang tertarik, TW akan meminta pelanggan itu untuk mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya. TW tak pernah bertemu dengan pelanggannya. Hubungan kerja dengan perempuan yang dijajakannya juga berdasarkan kebutuhan kedua belah pihak.
"Yang jelas di situ secara seks maupun ekonomi, perempuan ini dieksploitasi, TW dapat keuntungan dari perdagangan ini," ujar Bismo.
Lihat juga: Prostitusi Online di Sentul Terbongkar, 6 Mucikari Ditangkap
Kedua perempuan itu kini diamankan di safe house, sementara TW ditahan. Ia terancam menghadapi hukuman tiga hingga 15 tahun sesuai Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/16363221/model-yang-ikut-prostitusi-online-hanya-dapat-rp-2-juta