Salin Artikel

Ancaman Tembak di Tempat untuk Warga yang Kembali Tawuran di Johar Baru...

"Saya tinggal di sini dari tahun 1974, saya melihat ini sepertinya jadi budaya, mudah-mudahan tidak, apa yang harus warga lakukan?" tanya Maman kepada polisi yang menggelar konferensi pers di tengah permukiman warga, Minggu (4/9/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto memberi peringatan warga, terutama orang tua, untuk tidak mudah terprovokasi aksi kenakalan pemuda.

Warga diminta menghubungi polisi jika terjadi serangan alih-alih berusaha melempar serangan balasan.

"Yang mempertahankan kampungnya juga ikut-ikutan akhirnya sama saja, kepada orangtua yang diserang, menahan diri, jangan bereaksi terlalu jauh," ujar Suyudi.

Terkait tawuran yang terjadi di Johar Baru pada Idul Adha, Jumat (1/9/2017), beberapa warga yang berumur juga ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tawuran ini melibatkan warga RW 04 (Gang Lepoy) dengan RW 07 (Gang Buntu) yang saling serang dengan menggunakan petasan dan senjata tajam.

Awalnya, pemuda Gang Buntu bernama Dean dan Anton melempar genting juga merusak pagar Gang Lepoy.

Alih-alih melaporkan ke pihak berwajib, para pemuda Gang Lepoy justru menyambut aksi Dean dan Anton dengan membawa galah bambu, pedang, badik, petasan, ketapel, serta bongkahan batu. Dua mobil warga Gang Buntu serta balai RW rusak akibat kejadian ini.

Mereka yang tertangkap polisi yakni Jaeni Dahlan (26), Sunahendra (26), Muhammad Ridwan (24), Hendri Mahendra (19), Zulkarnain (44), Dadang Suhendang (47), Dicky Susanto (19), Ahmad Riyanto (24), seorang perempuan Asri Handayani (18), dan Muhammad Faktur Riski (12). Anton dan Dean selaku provokator masih buron.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 tentang penyertaan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Suyudi menegaskan, jika terjadi tawuran lagi, anggotanya tak akan segan untuk menembak di tempat. Sebanyak 60 personel kepolisian disiagakan di lokasi. Ia tak mau tawuran ini menjadi budaya.

"Saya instruksikan ke jajaran, kalau tawuran membahayakan petugas dan masyarakat, tembak di tempat," ujarnya.

Tutup akses warga

Upaya mengentaskan tawuran ini juga dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru. Camatnya, Abdul Choir, sejak tahun lalu telah menutup jembatan Kampung Kota Paris.

Menurut dia, jembatan itu menjadi akses pemuda tawuran di Jalan Baladewa, Kota Paris, dan Gang Macan.

"Di Kali Gang Sentiong antara Gang Macan RW 08, Kampung Rawa, dengan RW 05 Tanah Tinggi sudah ketutup jembatannya. Sekarang sudah berhenti tawurannya," kata Choir.

Namun, Choir mengakui, penutupan jembatan tak serta merta mecegah tawuran. Menurut dia, tawuran tetap terjadi pada waktu rawan seperti liburan Idul Adha. "Seperti balon, dipencet di sini, pindah ke sana," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berencana menutup jembatan penghubung kampung yang kerap dijadikan aksi tawuran.

"Kemarin tidak ada protes warga, mungkin Tanah Tinggi dan Kampung Rawa juga perlu ditutup, nanti kami akan lihat," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/04/11404731/ancaman-tembak-di-tempat-untuk-warga-yang-kembali-tawuran-di-johar-baru

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke